Lewati ke konten
Friday, 30 October 2026
Membaca Jawa Timur dari Dekat
Cari
Hukum

Diduga Rebutan Lahan di JLU Lamongan, Seorang Pengamen Bacok Rekannya Hingga Terkapar

Korban Terbujur Di JLU Lamongan
Korban terbujur ditengah jalan JLU Lamongan usai saling cek cok.

LAMONGAN, JATIMNUSA.id – Kasus penganiayaan berat terjadi di sekitar lampu merah bagian utara Jalan Lingkar Utara (JLU) sisi barat, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026) siang.

Korban berinisial AS (40) mengalami luka tusuk usai terlibat perselisihan dengan seorang pengamen berinisial ML (30), warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut. Pihaknya bergerak cepat usai menerima laporan masyarakat melalui layanan telepon darurat.

“Informasi awal diterima Polres Lamongan melalui layanan Call Center 110. Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan kepada korban dan menangkap terduga pelaku,” ujar Hamzaid saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026).

Hamzaid menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal Satreskrim Polres Lamongan, peristiwa bermula sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, terduga pelaku ML sedang mengamen di sekitar lampu merah JLU Plosowahyu.

Korban AS kemudian menghampiri ML dan menegurnya terkait aktivitas mengamen di lokasi tersebut.

Perselisihan kembali berlanjut sekitar pukul 13.00 WIB ketika AS meminta ML untuk pergi meninggalkan lokasi. Situasi yang memanas berujung pada aksi kekerasan fisik.

“Berdasarkan keterangan awal yang masih didalami penyidik, korban AS sempat menjepit leher ML dengan tangan. ML kemudian mengeluarkan senjata tajam dari dalam tasnya dan mengarahkannya kepada korban,” kata Hamzaid mewakili Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Adimas Firmansyah.

Sabetan senjata tajam tersebut mengenai korban hingga terjatuh di tempat kejadian perkara (TKP). Korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, di antaranya perut sebelah kiri atas, bahu kiri, serta lengan kiri bawah.

Petugas kepolisian yang tiba di TKP langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis mendesak. Sementara itu, pelaku ML berhasil diamankan di tempat tanpa perlawanan.

“Petugas mengamankan lokasi kejadian, barang milik korban, serta sebilah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” tutur Hamzaid.

Saat ini, Satreskrim Polres Lamongan masih mendalami penyelidikan untuk memastikan kronologi secara utuh. Polisi juga mengumpulkan keterangan para saksi di lokasi dan memeriksa rekaman CCTV sekitar TKP.

“Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga sedang melengkapi identitas korban dan menghubungi keluarga korban,” tambahnya.(esp)